Proyek Normalisasi Sungai di Ambarawa Diduga "Siluman", Dikerjakan Tanpa Papan Informasi Milik BBWS Mesuji Sekampung

 


PRINGSEWU, 7 November 2025 – Pekerjaan normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Sistem Kementerian PUPR, diduga melanggar peraturan. Proyek tersebut ditemukan beroperasi tanpa memasang papan nama atau master plan kegiatan, Kamis (6/11/2025).

Langgar Perpres, Proyek Tanpa Transparansi

Sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek fisik yang menggunakan dana negara wajib memasang papan proyek untuk menjamin transparansi publik. Namun, proyek normalisasi sungai yang disebut dikerjakan secara swakelola ini tidak memenuhi kewajiban tersebut, memicu kekhawatiran masyarakat dan media.

Masyarakat setempat mempertanyakan minimnya pengawasan dari dinas terkait yang seharusnya menjamin hak publik atas informasi yang jelas.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Proyek ini berasal dari Pemprov Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, namun kami tidak mengetahui detailnya. Selain itu, kami juga meragukan kualitas dari pekerjaan normalisasi sungai tersebut."

Keterangan Pengawas Lapangan dan Tuntutan APH

Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pegawai dari BBWS Mesuji Sekampung menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan secara swakelola.

"Untuk pekerjaan tersebut dikerjakan secara Swakelola mas, dan agar jelasnya lagi temui saja Pak Alhuda Kakon Ambarawa. Untuk masalah papan informasi kami tidak tahu detailnya karena kami selaku pengawas saja di lapangan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana swakelola maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai tidak adanya papan informasi proyek.

Mengingat dugaan pelanggaran aturan transparansi publik, media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait untuk segera turun langsung memeriksa proyek tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post