LAMPUNG TIMUR, 9 November 2025 – Warga Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, dihebohkan oleh aksi viral seorang wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang merobohkan dua rumah miliknya menggunakan alat berat. Insiden yang terekam kamera warga pada Kamis (6/11/2025) ini sempat memicu spekulasi warganet mengenai adanya dendam usai perceraian.
Bukan Karena Emosi, Tapi Keputusan Hukum
Kapolsek Braja Selebah, Ipda Raja Rizky Sihombing, segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa perobohan dua bangunan permanen berukuran 9x6 meter dan 8x7 meter itu dilakukan atas dasar kesepakatan damai antara mantan pasangan suami istri.
“Kegiatan itu dilakukan dalam rangka eksekusi pembagian harta gono-gini sesuai putusan pengadilan agama. Jadi bukan karena pertengkaran atau emosi sesaat,” kata Ipda Raja, Minggu (9/11/2025).
Kapolsek menambahkan bahwa kedua pihak (mantan suami dan istri) hadir dan sepakat untuk melakukan eksekusi secara damai.
Pengamanan Polsek Pastikan Proses Kondusif
Polsek Braja Selebah turut melakukan pengamanan selama proses eksekusi berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat yang memadati lokasi untuk merekam kejadian tersebut.
“Proses pembongkaran berjalan kondusif. Personel kami juga memberikan penjelasan secara humanis kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tandasnya.
Klarifikasi ini meredam spekulasi warganet yang awalnya menduga aksi ini didasari dendam, sekaligus menunjukkan bahwa langkah perobohan tersebut merupakan keputusan hukum yang sah dan terkoordinasi.

Post a Comment