Perkuat Komitmen Transparansi, RSUDAM Terima Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Lampung


BANDAR LAMPUNG, 15 November 2025 – RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung kembali menegaskan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Rumah sakit rujukan terbesar di Lampung ini menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung pada Sabtu (15/11/2025), sebagai bagian dari penilaian tahunan KIP terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penguatan PPID dan Inovasi Digital

Kunjungan Tim Monev KIP menjadi momentum penting untuk menilai implementasi prinsip keterbukaan informasi publik di RSUDAM, terutama dalam menyediakan akses layanan informasi yang cepat dan responsif.

Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., memaparkan berbagai upaya strategis yang telah dilakukan, termasuk:

  • Penguatan sistem PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

  • Pemutakhiran rutin data di laman resmi.

  • Pengembangan inovasi digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi kesehatan dan layanan rumah sakit.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat. Visitasi dan penilaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUDAM untuk bekerja lebih baik lagi, dengan semangat melayani sepenuh hati,” ujar dr. Imam Ghozali.

Apresiasi Awal dan Menunggu Hasil Resmi

Selama visitasi, tim Monev KIP melakukan verifikasi lapangan, pengecekan dokumen, dan evaluasi tata kelola informasi digital. Tim memberikan apresiasi awal terhadap sejumlah inovasi rumah sakit, terutama terkait layanan digital yang terintegrasi dan peningkatan kecepatan respons terhadap permohonan informasi.

Meskipun hasil resmi penilaian belum dipublikasikan, RSUDAM dinilai berada pada jalur yang tepat dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh. RSUDAM menyatakan kesiapannya menunggu hasil penilaian akhir dari Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Capaian ini memperkuat peran RSUDAM sebagai instansi pelayanan kesehatan yang konsisten mempraktikkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Post a Comment

Previous Post Next Post