Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Tanggamus Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah XIII Samsat Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, resmi meluncurkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Inovasi ini diperkenalkan sebagai upaya strategis untuk mempermudah wajib pajak dan mendukung agenda digitalisasi pelayanan publik.

Di bawah kepemimpinan Kepala UPTD Aiti Prihati, S.E., M.M., peluncuran layanan ini menandai langkah maju Samsat Kota Agung dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan QRIS, masyarakat kini dapat menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan secara cepat, aman, dan tanpa perlu uang tunai, hanya dengan memindai kode QR melalui berbagai aplikasi pembayaran digital yang tersedia.

Jawaban Atas Kebutuhan Pelayanan Modern

Aiti Prihati menyampaikan bahwa implementasi QRIS adalah respons terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang praktis dan mengikuti perkembangan zaman.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, mudah dijangkau, dan sesuai perkembangan teknologi. QRIS menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menginginkan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan,” ujar Aiti Prihati.

Selain mempercepat proses transaksi, layanan non-tunai ini juga diharapkan dapat menjadi insentif yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, mengingat prosesnya kini menjadi jauh lebih sederhana dan bebas antrean panjang di loket.

Apresiasi Wajib Pajak

Inovasi ini disambut baik oleh masyarakat. Sejumlah warga yang hadir saat kegiatan peluncuran turut menyampaikan apresiasi mereka.

“Sekarang bayar pajak makin gampang. Tidak perlu antri lama atau bawa uang tunai. Tinggal scan QR, selesai. Sangat membantu,” ungkap Roni, salah satu wajib pajak asal Kota Agung.

Dengan hadirnya QRIS, Samsat Kota Agung Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung penuh agenda digitalisasi pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post