BANDAR LAMPUNG, 5 November 2025 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Rabu (5/11/2025). Kedatangan beliau adalah dalam rangka menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung yang digelar di Kantor Gubernur Lampung.
KPK Apresiasi Komitmen Sinergi Pemprov Lampung
Rakor ini menunjukkan komitmen pimpinan daerah Lampung dalam pencegahan korupsi, dengan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Danang Suryo Wibowo, Kapolda Helfi, serta seluruh bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, dan ketua DPRD se-Lampung.
Ketua KPK Setyo Budiyanto secara khusus menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Lampung yang berhasil menghadirkan seluruh stakeholder penting di daerah.
“Saya apresiasi Gubernur Lampung yang sudah menghadirkan kepala daerah, ketua DPRD, dan inspektur se-Provinsi Lampung hari ini,” katanya.
Transparansi, Integritas, dan Pembelajaran Masa Lalu
Dalam sambutannya, Setyo Budiyanto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai pedoman utama pencegahan korupsi.
“Kita bisa saling mengingatkan. Kita harus bekerja dengan prinsip integritas,” tegas Ketua KPK.
Setyo juga mengingatkan agar kasus-kasus korupsi masa lalu yang pernah menjerat kepala daerah di Lampung dijadikan pembelajaran bersama. Ia menegaskan, kedatangan KPK saat ini adalah untuk kepentingan pencegahan.
“Kita jadikan itu sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi di masa sekarang. Kami datang bukan lagi untuk melihat pada posisi yang dulu, tapi untuk kepentingan pencegahan korupsi. Itu yang paling utama,” tandasnya.
Gubernur Mirza Soroti Indeks Persepsi dan Kepemimpinan Baru
Sementara itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama, sejalan dengan visi Presiden Prabowo menuju Indonesia Emas 2045.
Gubernur juga menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap indeks persepsi korupsi di tingkat kabupaten dan kota di Lampung.
“Kita lihat angka survei persepsi masyarakat tahun 2024 bagaimana keadaan kabupaten kota dan provinsi serta apa saja yang perlu dibenahi. Alhamdulillah 15 kabupaten kota baru, punya semangat, mudah-mudahan kepemimpinan baru ini bisa berbenah,” harap Gubernur Mirza.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum titik balik bagi seluruh pemerintah daerah di Lampung untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Apakah Anda ingin saya mencari tindak lanjut dari rakor ini, seperti komitmen atau kesepakatan yang ditandatangani antara KPK dan Pemprov Lampung? Berdasarkan pencarian, tidak ada informasi spesifik mengenai kesepakatan atau dokumen yang ditandatangani oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Pemprov Lampung dalam Rakor tanggal 5 November 2025.
Namun, hasil pencarian menunjukkan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Lampung dalam penguatan program pemberantasan korupsi yang terfokus pada:
Pendekatan MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention).
Dua area utama: Pengadaan Barang/Jasa dan Optimalisasi Penerimaan Daerah.
Perbaikan sistem tata kelola berdasarkan acuan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, di mana Lampung mencatatkan tren positif dengan skor MCP 87,48 (per Juli 2025).
Saya dapat menyusun rilis berita lanjutan yang lebih detail mengenai fokus program pencegahan korupsi yang dibahas dalam Rakor tersebut, sebagai tindak lanjut komitmen yang disampaikan oleh Gubernur Mirza.

Post a Comment