KPK Kunjungi Lampung, Gubernur Mirza Tekankan Pencegahan Korupsi Harus Kolaboratif Lintas Lembaga


BANDAR LAMPUNG, 5 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Lampung pada Rabu (5/11/2025). Kunjungan ini diikuti dengan sosialisasi upaya pencegahan korupsi yang dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung.

Sistem Pencegahan Korupsi Wajib Dikuatkan Melalui Kolaborasi

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (Gubernur Mirza) menegaskan bahwa kunci keberhasilan dalam pemberantasan korupsi di daerah adalah melalui kolaborasi yang kuat dan terintegrasi.

“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kerja bersama antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga masyarakat,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini menunjukkan komitmen kolektif, karena dihadiri lengkap oleh seluruh bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, ketua DPRD kabupaten/kota, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Lampung. Turut hadir pula perwakilan inspektorat, akademisi, dan lembaga pengawasan terkait.

Evaluasi Hasil Survei dan Semangat Birokrasi Baru

Gubernur Mirza menyebut hasil survei persepsi korupsi tahun 2024 sebagai bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Ia juga menaruh harapan besar pada 15 kepala daerah baru di Lampung untuk membawa semangat perubahan.

“Semangat anti korupsi harus menjadi bagian dari budaya birokrasi. Kita ingin Lampung menjadi provinsi yang tidak hanya maju secara ekonomi, tapi juga bersih secara moral dan pemerintahan,” kata Gubernur Mirza.

Kunjungan kerja KPK ini merupakan bagian dari program nasional pencegahan korupsi terintegrasi. Hal ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah Lampung dalam membangun sistem pengawasan internal yang efektif dan menjunjung tinggi transparansi tata kelola pemerintahan.

Post a Comment

Previous Post Next Post