BANDAR LAMPUNG, 12 November 2025 – Isu mengenai independensi dan netralitas jurnalisme kembali menjadi sorotan tajam, terutama bagi media yang menerima dana hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik). Pemberian dana ini memicu kekhawatiran serius mengenai potensi konflik kepentingan.
Ketergantungan Finansial Merusak Objektivitas
Dana hibah, meskipun bertujuan membantu operasional media lokal, dianggap menempatkan jurnalisme pada dilema etika. Pengamat media, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa ketergantungan finansial dari pemerintah sangat sulit disandingkan dengan objektivitas.
“Independensi adalah ruh dari jurnalisme. Ketika ada ketergantungan finansial, apalagi dari pemerintah, sangat sulit untuk menjaga objektivitas,” ujar Agus. “Publik berhak mempertanyakan keberpihakan dan tendensi dari setiap berita yang disajikan.”
Kritik ini didasarkan pada temuan bahwa beberapa pemberitaan menjadi lunak atau cenderung memuji kebijakan pemerintah setelah media terkait menerima dana hibah, yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik.
Integritas Jurnalis Jadi Modal Utama
John S Naga, S.E, Sekretaris 1 Solidaritas Pers Indonesia (SPI) DPW Provinsi Lampung, menekankan pentingnya integritas bagi insan pers.
“Jurnalis harus berani menolak intervensi dari pihak manapun, termasuk pemilik media atau pemberi dana hibah,” tegasnya. “Integritas adalah modal utama seorang jurnalis.”
Meskipun independensi pers dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan dijabarkan dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ), implementasinya menghadapi tantangan berat di tengah tekanan ekonomi dan politik.
Solusi: Transparansi dan Literasi Media
Untuk menjaga pilar demokrasi ini, terdapat dua solusi utama yang disoroti oleh para ahli:
Transparansi Dana Hibah: Media penerima wajib terbuka mengenai sumber dan penggunaan dana hibah untuk menghilangkan kecurigaan publik.
Peningkatan Literasi Media: Akademisi dari Universitas Lampung, Dr. Rosmiati, menekankan pentingnya meningkatkan pendidikan literasi media agar masyarakat mampu membedakan antara berita yang independen dan berita yang tendensius.
Independensi jurnalisme dianggap sebagai pilar penting dalam demokrasi. Tanpa independensi, media kehilangan fungsi kontrol sosialnya.
.jpeg)
Post a Comment