DPRD Kabupaten Pesawaran Dorong Audit Investigasi Kebocoran PAD, Pansus segera Rekomendasikan Ke BPK/APH

 

PESAWARAN LAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pesawaran melalui Panitia Khusus ( Pansus ) akan merekomendasikan hasil temuan dan laporan kerja nyata Terkait Peningkatan Pendapatan Aset Daerah ( PPAD ) kepada Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) dan Aparat Penegak Hukum ( APH ), langkah ini menjadi bagian dari upaya serius DPRD guna menindak lanjuti indikasi kebocoran PPAD di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) bertujuan menjaga Ketransparansian pengelolaan keuangan daerah.Minggu, 9/11/2025.

Ketua Pansus Lenida Putri., S.I.P, menuturkan, pihaknya telah menyelesaikan laporan hasil kerja tahun 2025 dimana menemukan berbagai persoalan mendasar menyebabkan minimnya Peningkatan Pendapatan Aset Daerah ( PPAD ) Kabupaten Pesawaran.

Kami akan segera merekomendasikan hasil temuan pansus tersebut Ke pihak berwenang BPK dan APH agar dilakukan Audit Investigatif, jika ditemukan pelanggaran agar segera ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, kami tidak akan mentolerir apapun  segala bentuk penyimpangan yang bisa merugikan keuangan daerah kabupaten Pesawaran," tegas Lenida".

Selain menindaklanjuti terkait potensi kebocoran PPAD, DPRD Kabupaten Pesawaran tengah menggalang berbagai strategi guna meningkatkan PPAD melalui sistem digitalisasi, reformasi kebijakan mengoptimalisasi aset dan BUMD.

Peningkatan PPAD tahun 2025 Pansus DPRD mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang menghambat optimalisasi PAD, diantaranya sistem administrasi yang sepenuhnya belum digital, kelemahannya antara data integritas  OPD,minimnya regulasi komprhensip kerjasama daerah.

Padahal peluang PAD kabupaten Pesawaran berpotensi sangat besar, mirisnya belum tergarap secara oprtimal disebabkan berbagai kendala sistemik. Untuk itu kami merekomendasikan enam langkah stategis guna peningkatan PAD secara berjenjang dan berkelanjutan, jelas Lenida Putri :

1.) Digitalisasi Sistem PAD terpadu ; " Mengintegrasikan  seluruh sumber data PAD antara OPD yang terkoneksi langsung dengan kas Daerah ( Kasda Online ).

2.) Reformasi kebijakan Pajak dan retribusi Daerah : Menyesuaikan taruf, memperluas objek pajak, serta menciptakan sistem retribusi yang adil dan efisien.

3.) Optimalisasi pemanfaatan Aset dan BUMD : Mengelola aset daerah serta BUMD secara produktif profesional.

4.) Peningkatan kapasitas Aparatur dan Pengawasan Internal : Meningkatkan kompetensi serta integritas aparatur pengelolaan PAD melalui pelatihan dan sistem pengawasan berbasis teknologi.

5.) Sinergitas antar OPD dalam ekspansi sumber PAD baru : Mengembangkan potensi PAD alternatif yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal, seperti sektor pengelolaan Pariwisata, dan Limbah.

6.) Peningkatan litigrasi Pajak dan Partisipasi Publik : Mendorong kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak dan retribusi demi keberlangsungan Pembangunan Daerah.

Audit Infestigasi Sorotan Utama

Aspek pengawasan DPRD  menekankan pentingnya audit investigasi mendalam terhadap pengelolaan PAD dibeberapa OPD : Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Bagian Umum Sekretaris Daerah.

Audit tersebut bertujuan untuk mengungkap potensi penyimpangan, kebocoran, serta praktek pungutan liar (Pungli ). DPRD mendorong kordinasi lintas lembaga baik dengan BPK, BPKP, PPATK, serta APH agar hasil audit dapat segera ditindak lanjutimelalui mekanisme hukum jika sampai terjadi pelanggaran. DPRD menekankan penegakan sanksi tegas terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran administrasi, serta penyimpangan keuangan, perlu memperkuat sistem pengawasan internal dan transparansi publik. DPRD berkomitmen guna mengawal proses ini hingga tuntas, jika terbukti ada pelanggaran, harus ada penegakan hukum yang tegas dan seadil-adilnya, berupaya memastikan setiap rupiah PAD dikelola secara efisiens dan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

DPRD mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta andil mengawasi pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk partisipasi publik dan sosial kontrol. Langkah komprhensi tersebut DPRD Pesawaran optimistis  PAD dapat meningkat secara signifikan, sekaligus menutup ruang praktik kebocoran dan penyimpangan anggaran yang selama ini menjadi momok/kendala utama dalam swakelola keuangan daerah.

Post a Comment

Previous Post Next Post