Bapenda Lampung Catat Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp2,19 Triliun per Akhir Oktober 2025

 


BANDAR LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga tanggal 28 Oktober 2025 telah mencapai Rp2,19 triliun. Angka ini merepresentasikan 62,33 persen dari total target pendapatan pajak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3,52 triliun.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyatakan pihaknya terus berupaya mengejar sisa target penerimaan dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota.

"Pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama sejak Januari 2025 membuat kabupaten/kota kini mendapat porsi lebih besar, sekitar 66 persen dari total penerimaan," jelas Slamet, Jumat (1/11).

Rincian Capaian Pajak Daerah per 28 Oktober 2025

Jenis PajakRealisasi (Rp Miliar)Target (Rp Miliar)Persentase Capaian
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)709,64800,0088,70%
Pajak Rokok587,22739,0979,45%
Pajak Air Permukaan7,5910,0075,87%
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)314,67345,0091,21%
Pajak Alat Berat1,821,00182,10%
Opsen Pajak MBLB1,032,0550,55%
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)576,461.630,0035,36%
Total Realisasi (Dari Target Rp3,52 T)2.190,003.520,0062,33%

Catatan Penting:

  • PBBKB menjadi penyumbang terbesar dengan capaian tertinggi (88,70%).

  • Pajak Alat Berat melampaui target hingga 182,10%.

  • PKB, salah satu penyumbang utama, masih memiliki realisasi terendah (35,36%).

Slamet Riadi optimistis bahwa perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2025 akan sangat membantu meningkatkan realisasi penerimaan menjelang akhir tahun.

"Dengan tren pembayaran yang mulai meningkat sejak Oktober, kami yakin capaian pajak bisa terus naik," pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post