BANDAR LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga tanggal 28 Oktober 2025 telah mencapai Rp2,19 triliun. Angka ini merepresentasikan 62,33 persen dari total target pendapatan pajak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3,52 triliun.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyatakan pihaknya terus berupaya mengejar sisa target penerimaan dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota.
"Pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama sejak Januari 2025 membuat kabupaten/kota kini mendapat porsi lebih besar, sekitar 66 persen dari total penerimaan," jelas Slamet, Jumat (1/11).
Rincian Capaian Pajak Daerah per 28 Oktober 2025
| Jenis Pajak | Realisasi (Rp Miliar) | Target (Rp Miliar) | Persentase Capaian | 
| Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) | 709,64 | 800,00 | 88,70% | 
| Pajak Rokok | 587,22 | 739,09 | 79,45% | 
| Pajak Air Permukaan | 7,59 | 10,00 | 75,87% | 
| Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) | 314,67 | 345,00 | 91,21% | 
| Pajak Alat Berat | 1,82 | 1,00 | 182,10% | 
| Opsen Pajak MBLB | 1,03 | 2,05 | 50,55% | 
| Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) | 576,46 | 1.630,00 | 35,36% | 
| Total Realisasi (Dari Target Rp3,52 T) | 2.190,00 | 3.520,00 | 62,33% | 
Catatan Penting:
PBBKB menjadi penyumbang terbesar dengan capaian tertinggi (88,70%).
Pajak Alat Berat melampaui target hingga 182,10%.
PKB, salah satu penyumbang utama, masih memiliki realisasi terendah (35,36%).
Slamet Riadi optimistis bahwa perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2025 akan sangat membantu meningkatkan realisasi penerimaan menjelang akhir tahun.
"Dengan tren pembayaran yang mulai meningkat sejak Oktober, kami yakin capaian pajak bisa terus naik," pungkasnya.

Post a Comment