TKD Dipangkas Rp580 Miliar, Gubernur Lampung Pastikan Perbaikan Jalan Tetap Berjalan


BANDAR LAMPUNG, 8 Oktober 2025 — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp580 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Meskipun demikian, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan prioritas, terutama di sektor infrastruktur, tidak akan terpengaruh.

Pernyataan ini disampaikan Mirza di Kantor Gubernur, Rabu (8/10/2025), setelah menghadiri pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sehari sebelumnya.


Strategi Penyesuaian Anggaran

Pemotongan TKD yang mencapai 24,7% secara nasional ini memaksa Pemprov Lampung untuk melakukan penyesuaian anggaran yang signifikan, terutama dalam pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini harus ditanggung oleh APBD.

"Kami sampaikan bahwa akibat TKD yang ditarik, daerah menggunakan APBD untuk penganggaran gaji PPPK tahun depan, jadi belanja pegawai akan naik,” jelas Mirza.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Mirza menjamin pembangunan infrastruktur sebagai sektor paling vital di Lampung akan tetap menjadi prioritas.

Jalan Tetap Diperbaiki: "Karena jalan harus tetap diperbaiki, mungkin dampaknya di pos yang lain. Untuk pembangunan jalan bukan hanya APBD tapi juga bisa kolaborasi dengan swasta dan lainnya,” katanya.


Belanja OPD Dipangkas: Gubernur memastikan tidak akan ada pemotongan gaji maupun tunjangan pegawai. Penyesuaian akan dilakukan dengan memotong atau menunda belanja-belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Gubernur berharap sektor swasta dan perekonomian desa dapat tumbuh, sehingga pembangunan di Lampung dapat terus bergerak optimal meskipun ada penyesuaian anggaran.

Post a Comment

Previous Post Next Post