BANDAR LAMPUNG, 8 Oktober 2025 – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, S.E., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Aula Semergou, pada Selasa (8/10/2025). Kegiatan ini merupakan upaya Pemkot untuk memperkuat peran komunitas dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Masyarakat Sebagai Garda Terdepan Perlindungan Anak
Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Kita ingin Bandar Lampung menjadi kota yang benar-benar ramah anak. Untuk itu, semua pihak – mulai dari orang tua, sekolah, hingga lingkungan masyarakat – harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran,” ujar Eva Dwiana.
Melalui program PATBM, masyarakat diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menindaklanjuti kasus kekerasan anak sebelum berkembang menjadi masalah serius. Pemkot pun berkomitmen untuk memperluas jaringan perlindungan anak di seluruh kelurahan.
Tingkatkan Kesadaran dan Laporkan Kasus Kekerasan
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan kelurahan, kader PKK, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga perlindungan anak. Fokus materi meliputi mekanisme pelaporan, pendampingan korban, dan strategi pencegahan berbasis komunitas.
Wali Kota Eva Dwiana secara khusus mengimbau masyarakat untuk tidak diam jika menemukan tanda-tanda kekerasan anak:
“Jika ada tanda-tanda kekerasan, jangan diam. Laporkan segera. Karena setiap anak berhak tumbuh dengan aman dan bahagia,” tambahnya.
Melalui langkah nyata ini, yang juga mencakup pembentukan relawan PATBM di tingkat kelurahan, Pemkot Bandar Lampung menargetkan status Kota Layak Anak dapat terus ditingkatkan menuju kategori “Utama” pada tahun mendatang.

Post a Comment