Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan tengah memproses pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut langsung dari aspirasi ratusan petani yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) saat peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025 pada 24 September lalu.
Tuntutan pembentukan tim penyelesaian konflik agraria saat itu telah disetujui langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa tim tersebut akan dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Saat ini, SK tersebut sedang disusun oleh Biro Otonomi Daerah (Otda).
“Pasca demo kemarin kami akan membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria. Saat ini Biro Otda sedang menyusun SK-nya,” ujar Marindo di Kantor DPRD Lampung, Kamis (9/10/2025).
Libatkan Masyarakat dan Konsultasi Pusat
Marindo menjelaskan bahwa proses penyusunan SK dilakukan dengan sangat hati-hati dan melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur masyarakat. Pemprov juga aktif berkonsultasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, BPN, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan penerbitan SK berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia memastikan bahwa pembentukan tim kini tengah berjalan dan akan segera diumumkan ke publik dalam waktu dekat.
“Intinya kami bergerak secepat-cepatnya, sesuai janji kami. Saya tidak mau ini berlarut-larut. Bisa saja besok, bisa tiga hari, tergantung prosesnya,” tegas Marindo, menekankan komitmen Pemprov untuk segera menyelesaikan mandat penyelesaian konflik agraria.
Post a Comment