JAKARTA – Selama satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, aparat penegak hukum dilaporkan berhasil mengembalikan uang negara senilai total Rp1,7 triliun dari kasus tindak pidana korupsi. Nilai pengembalian ini berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan.
Data tersebut tertulis dalam laporan riset 'Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran' yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research & Publications di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Laporan tersebut mencatat adanya penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Sepanjang tahun pertama pemerintahan, Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sebanyak 43 kasus korupsi.
"Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan potensi kerugian negara hingga Rp320,4 triliun," tulis laporan NEXT Indonesia.
Kasus dengan potensi kerugian terbesar yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero) yang terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023, dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp285 triliun.
Komitmen Presiden Prabowo: Korupsi 'Penyakit Berbahaya'
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi yang disebutnya sebagai 'penyakit berbahaya'.
Saat berdialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, dalam ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta (15/10), Prabowo menyampaikan:
"Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi," ujar Prabowo.
Selain penegakan hukum, laporan NEXT Indonesia juga memotret kebijakan awal pemerintahan di bidang ekonomi, seperti penghapusan piutang macet UMKM di perbankan Himbara, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pemerintahan ini juga merancang delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHCT) atau Quick Wins, yang meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), cek kesehatan gratis, sekolah rakyat, hingga cetak sawah. Program Quick Wins ini dirancang agar masyarakat dapat merasakan efek kebijakan dalam waktu relatif singkat.

Post a Comment