Presiden Prabowo Subianto dibuat kagum saat menyaksikan langsung setumpuk uang senilai Rp 13,2 triliun, hasil rampasan kasus korupsi minyak kelapa sawit (CPO) yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara.
Acara serah terima yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), menjadi salah satu momen bersejarah dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.
Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras mereka dalam menyelamatkan uang negara.
“Saya sampaikan penghargaan saya kepada Kejaksaan. Terima kasih!” ujar Prabowo dengan nada penuh semangat.
Presiden juga menyoroti besarnya manfaat dana hasil sitaan tersebut jika dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
“Uang Rp 13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Prabowo menambahkan bahwa dana tersebut juga dapat digunakan untuk membangun kampung nelayan di berbagai wilayah yang selama ini masih tertinggal.
“Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp 22 miliar, bayangkan fasilitas yang bisa kita berikan kepada mereka — yang selama 80 tahun Republik ini berdiri belum pernah mereka rasakan,” ucapnya penuh haru.
Di sela acara, Prabowo juga tampak berinteraksi santai dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang turut hadir. Ia sempat melontarkan pertanyaan spontan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, you ada profesornya enggak?” tanya Prabowo yang langsung disambut tawa hadirin.
Ketika mengetahui Purbaya belum bergelar profesor, Prabowo menimpali dengan nada bercanda,
“Belum, belum. Sebentar lagi lah.”
Prabowo juga sempat bertanya kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Kepala BPKP Yusuf Ateh mengenai gelar akademik mereka.
“Menteri Sekretaris Negara, Saudara Prasetyo Hadi, sudah doktor? Belum doktor. Saya juga belum, enggak apa-apa,” ujarnya sambil tersenyum.
Penyerahan uang sitaan senilai Rp 13,2 triliun tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi sekaligus mengembalikan aset negara untuk kesejahteraan rakyat.
Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang disusun setinggi dua meter di Gedung Kejaksaan Agung itu menjadi simbol harapan baru bagi kemajuan Indonesia. (*)

Post a Comment