Bandar Lampung — Ratusan tokoh adat dari berbagai marga dan elemen masyarakat adat Lampung mendatangi Polda Lampung, Senin (20/10/2025), untuk melaporkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mesuji, Taufik Widodo.
Laporan tersebut dilayangkan menyusul pernyataan Taufik yang dinilai melecehkan dan menghina masyarakat adat Lampung, setelah ia menyebut bahwa “Lampung tidak ada tanah adat.”
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Taufik Widodo saat menghadiri lokasi konflik agraria antara PT Sumber Indah Perkasa (SIP) dengan masyarakat Buai Mencurung di Kabupaten Mesuji pada 12 Oktober 2025. Ucapan tersebut memicu kemarahan dan penolakan keras dari berbagai komunitas adat Lampung karena dianggap provokatif dan berpotensi memecah belah masyarakat.
“Pernyataan Kadis Kesbangpol Mesuji ini sangat tidak pantas dan telah melukai harga diri masyarakat adat Lampung. Kami tidak bisa diam dan menuntut agar yang bersangkutan diproses hukum,” tegas Dr. Surkardiansyah, Ketua Umum Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL), yang memimpin aksi pelaporan tersebut.
Ratusan tokoh adat yang hadir juga mendesak Polda Lampung agar mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika pernyataan Taufik terbukti melanggar hukum.
“Ini bentuk penghinaan terhadap adat dan budaya Lampung. Kami berharap Polda Lampung serius menangani kasus ini,” ujar Nero, Ketua Umum Laskar Lampung.
Polda Lampung telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan proses penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat adat Lampung berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, demi menjaga keutuhan dan kondusifitas sosial di Provinsi Lampung. (*)
.jpg)
Post a Comment