PESAWARAN – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melanjutkan penyelidikan intensif kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar. Pada Senin (13/10/2025), Kejati memeriksa sejumlah pejabat penting, termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran.
Pemeriksaan hari ini menyasar Kesuma Dewangsa (mantan Sekda Kabupaten Pesawaran tahun 2021) bersama enam Kepala Bidang (Kabid) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran. Selain itu, satu pihak dari pemenang tender juga turut diperiksa.
"Ada enam kabid, satu mantan sekda tahun 2021, dan satu pihak pemenang tender yang diperiksa," ujar Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Kabar Penggeledahan dan Pengunduran Diri Kadis PUPR
Pemeriksaan ini mengikuti serangkaian penyelidikan sebelumnya, termasuk kabar adanya penggeledahan di rumah salah satu pemenang tender di Kurungan Nyawa, Pesawaran. Pesan berantai yang beredar menyebutkan bahwa penyidik menyita dua unit mobil (Toyota putih dan Innova Reborn hitam) beserta sejumlah dokumen proyek.
Terkait kabar penggeledahan dan isu penetapan tersangka, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan keterangan resmi. "Nanti diinformasikan kalau ada perkembangan," ujarnya singkat pada Minggu (12/10).
Selain itu, beredar pula informasi yang menyebutkan bahwa Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Mantan Bupati Dendi Ramadhona Kembali Dijadwalkan Diperiksa
Proyek SPAM yang diselidiki ini melibatkan empat perusahaan pemenang tender dengan nilai masing-masing paket Rp2 miliar: CV Tubas Putra, CV Athfa Kalya, CV Lembak Indah, dan PT Lematang Sukses Mandiri. Keempat proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas PUPR Pesawaran.
Penyidik Kejati Lampung juga berencana menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
“Belum terjadwal, kemungkinan minggu depan,” kata Armen Wijaya pada Jumat (3/10).
Sebelumnya, rumah pribadi Dendi Ramadhona juga telah digeledah penyidik pada 24–25 September, namun hingga kini hasil penggeledahan tersebut belum diumumkan secara resmi oleh Kejati Lampung.

Post a Comment