Lebih dari 12 ribu penduduk di empat desa di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, masih hidup dalam keterisolasian. Rencana pembangunan jalan penghubung sepanjang 20 kilometer yang krusial untuk membuka akses di wilayah tersebut terhenti total lantaran izin dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) belum juga diterbitkan.
Empat desa yang terdampak parah meliputi Way Haru, Pekon Bandar Dalam, Way Tiyas, dan Siring Gading. Kondisi ini mendorong warga untuk menyuarakan permohonan langsung kepada Presiden dan Pemerintah Pusat agar segera menuntaskan persoalan perizinan demi menjamin hak dasar mereka.
Dampak Kelumpuhan Akses Terhadap 12 Ribu Jiwa
Hingga kini, jalur transportasi yang tersedia hanyalah jalan tanah merah yang sangat rawan longsor dan sulit dilalui kendaraan, terutama saat musim hujan. Keterlambatan pembangunan ini memberikan dampak domino di berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Secara ekonomi, distribusi hasil pertanian, hutan, dan perikanan terhambat, sehingga potensi lokal tidak berkembang optimal. Selain itu, warga harus menanggung harga kebutuhan pokok yang jauh lebih mahal dibandingkan desa lain akibat sulitnya akses logistik. Sektor pendidikan dan kesehatan pun ikut terganggu.
Seorang warga Way Haru, Jayus, mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa masyarakat terpinggirkan dan tidak mendapatkan perhatian yang layak dari negara.
“Kami berharap pemerintah pusat mendengarkan suara kami. Kami juga ingin merasakan keadilan sosial sebagaimana sila kelima Pancasila,” ujar Jayus, mewakili harapan kolektif warga yang mendambakan pemerataan pembangunan.
Pemda Klaim Komitmen Jaga Kelestarian Alam
Menanggapi krisis ini, Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurus izin pembangunan jalan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dedi Irawan menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut bukanlah dimaksudkan untuk merusak lingkungan. Sebaliknya, hal itu adalah upaya untuk menjamin hak dasar dan kebutuhan mendasar masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian alam Bukit Barisan Selatan sambil terus memperjuangkan akses jalan yang sangat dibutuhkan warga,” tegas Dedi Irawan.
Meskipun demikian, keterlambatan penerbitan izin yang tak kunjung selesai membuat keterisolasian warga terus berlanjut. Warga empat desa tersebut kini menggantungkan harapan penuh kepada Presiden agar segera membantu menuntaskan persoalan perizinan dan membuka akses jalan yang telah lama mereka nantikan.
Post a Comment