
Lampung Utara – Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Bumi Agung di Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, yang menelan anggaran Rp12,8 miliar tahun 2025, menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan PT Bajasa Manunggal Sejati itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis karena menggunakan material bekas.
Sejumlah warga sekitar lokasi proyek mengaku pembangunan sipon irigasi atau saluran tertutup yang berfungsi membawa air melintasi saluran pembuang, memakai batu belah dari puing tanggul lama yang jebol dan material sungai di sekitar proyek.
“Iya bang, pembangunan sipon itu pakai batu dari tanggul lama yang rusak dan juga ambil batu dari aliran Kali Way Abung. Mobil batu baru yang dikirim hanya beberapa, sisanya pakai puing bekas yang dihancurkan,” ujar seorang warga, Kamis (11/9/2025).
Warga lain juga membenarkan hal tersebut. Ia menambahkan, ada pekerja yang diperintahkan untuk mengambil batu dari sungai, sementara di lokasi proyek masih berserakan bungkus semen merk Dinamix.
“Kami tidak tahu apakah pengawasannya benar-benar ketat. Kalau material tidak sesuai spesifikasi, dampaknya akan dirasakan masyarakat. Apalagi pekerja yang dilibatkan sebagian besar dari luar daerah, warga lokal hanya sedikit yang dipakai sebagai buruh kasar. Harus ada penegakan hukum,” tegasnya.
Hasil pantauan wartawan di lokasi menemukan bahwa papan informasi proyek tidak terpasang di area kerja. Satu-satunya papan proyek terlihat roboh sekitar dua kilometer dari titik pengerjaan.
Menanggapi dugaan tersebut, pelaksana proyek dari PT Bajasa Manunggal Sejati, Alpian, membantah keras tudingan penggunaan material bekas. Menurutnya, seluruh bahan bangunan sudah sesuai prosedur dan diawasi pihak berwenang.
“Tidak benar kami memakai batu bekas. Batu memang terlihat kotor karena terbawa air saat hujan deras. Untuk semen Dinamix, semuanya sudah diuji laboratorium di Itera Bandar Lampung,” jelas Alpian.
Terkait pekerja, ia menyebut masyarakat setempat tetap bisa ikut bekerja jika menghubungi mandor proyek. “Namun yang tersedia hanya posisi pekerja kasar. Semua sudah sesuai prosedur, dengan pengawasan dari Balai Besar dan konsultan,” pungkasnya.
Post a Comment