Jakarta, 20 September 2025 — Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan kebijakan larangan terbatas (lartas) impor etanol dan tepung tapioka. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi petani lokal dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, asosiasi petani, serta pelaku usaha.
"Khusus etanol, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas impor. Kalau produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, impor ditiadakan. Begitu juga singkong, jika bisa dipenuhi, impor tepung tapioka tidak diperbolehkan,” ujar Amran.
Kebijakan ini merupakan kabar baik bagi petani singkong, terutama di Lampung. Selama ini, tingginya impor tapioka membuat permintaan singkong lokal menurun, menekan harga di tingkat petani. Dengan adanya lartas, industri dalam negeri diharapkan akan kembali menyerap singkong dari petani lokal.
Gubernur Lampung Sambut Baik Kebijakan dan Usulkan HET
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang turut hadir dalam rapat, menyambut baik keputusan Presiden. “Alhamdulillah, perjuangan panjang kita bersama petani akhirnya mendapat perhatian serius Presiden. Dengan kebijakan Lartas ini, harga singkong InsyaAllah akan kembali naik dan petani Lampung bisa lebih sejahtera,” kata Gubernur Mirza.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza mengusulkan agar pemerintah juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tepung tapioka. Langkah ini diharapkan dapat mengendalikan harga pasar, sehingga petani bisa mendapatkan keuntungan yang lebih layak. Pemprov Lampung berjanji akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh petani.
Post a Comment