Honorer Tenaga Kependidikan (Tendik) di Lampung Tuntut Kejelasan Status dan Kesejahteraan



Bandar Lampung, 20 September 2025 — Ratusan honorer R4 tenaga kependidikan (tendik) di Provinsi Lampung hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Lampung. Dalam pertemuan yang dihadiri Dinas Pendidikan, BKD, dan BPKAD Provinsi Lampung ini, para honorer menuntut kejelasan status dan perbaikan kesejahteraan.

Perwakilan honorer, Novita Butar Butar, mengungkapkan keresahan mereka, terutama terkait gaji yang sangat minim. "Gaji kami ada yang hanya Rp500 ribu, ada yang Rp750 ribu, tergantung sekolah masing-masing," kata Novita. Ia menekankan bahwa tenaga kependidikan—yang mencakup staf administrasi, pustakawan, dan laboran—memiliki peran penting dalam operasional sekolah, namun kesejahteraan mereka jauh dari layak. Para honorer mendesak agar diberikan kejelasan status, khususnya mengenai peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi. Ia menjelaskan, gaji para honorer tendik masih dibiayai oleh dana BOS dan akan diupayakan untuk diperbarui Surat Keputusan (SK)-nya.

Thomas menambahkan, total terdapat 669 honorer R4 tendik di Lampung. Ia menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi mereka. Ia juga mengimbau sekolah untuk menaikkan gaji para honorer sebesar 5-10% pada tahun anggaran 2026 dan meminta mereka melapor jika ada keterlambatan pembayaran gaji.

Post a Comment

Previous Post Next Post