DPRD Lampung Berjanji Kawal Kejelasan Status 669 Honorer Tendik



Bandar Lampung, 20 September 2025 — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan keseriusannya untuk menindaklanjuti tuntutan kejelasan status dan kesejahteraan bagi 669 honorer tenaga kependidikan (tendik) di Lampung. Janji ini disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan, BKD, dan BPKAD Provinsi Lampung pada Jumat (19/9/2025).

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk mencari solusi konkret bagi para honorer, banyak di antaranya telah mengabdi selama belasan hingga 20 tahun. "Alhamdulillah hari ini ada titik terang," ujarnya.


Dua Langkah Konkret untuk Honorer



Yanuar menjelaskan bahwa RDP ini menghasilkan dua kesepakatan penting:

Penguatan Legalitas: Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi para honorer tendik untuk memperkuat status formal mereka.


Kajian Insentif Tambahan: DPRD akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif tambahan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Yanuar menegaskan, "Kami akan coba hitung yang layak, sesuai kondisi keuangan daerah. Niat kami tulus untuk membantu honorer tendik agar mereka mendapat kejelasan dan kesejahteraan yang lebih baik."

Sebelumnya, dalam RDP, perwakilan honorer, Novita Butar Butar, mengungkapkan keresahan mereka terkait gaji yang sangat minim, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan. Para honorer berharap mendapatkan kejelasan mengenai status mereka, terutama terkait peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Novita menekankan bahwa kesejahteraan para tenaga kependidikan, yang berperan vital dalam operasional sekolah, masih jauh dari layak.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk perbaikan nasib para honorer tendik di Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post