BANDAR LAMPUNG – Keberadaan Karaoke Astronom Grand Mercure kembali menjadi sorotan tajam setelah dugaan kasus penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan tersebut. Meskipun izin operasionalnya dinyatakan lengkap oleh Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Bandar Lampung menilai persoalan ini belum selesai dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
Ketua DPC GRANAT Bandar Lampung, Gindha Ansori Wayka, pada Jumat (19/9/2025) menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu jawaban resmi tertulis dari Pemerintah Kota (Pemkot) terkait klarifikasi izin.
"Jawaban resmi secara tertulis itu sangat dibutuhkan agar persoalan ini jelas dan ada dasar hukum dalam tindak lanjutnya," tegas Gindha.
Desakan kepada Pemerintah dan Aparat
GRANAT mendesak Pemkot Bandar Lampung dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, GRANAT menuntut pencabutan izin operasional dan penutupan Karaoke Astronom Grand Mercure.
Selain itu, GRANAT juga meminta Kapolresta Bandar Lampung untuk mengevaluasi kembali seluruh izin usaha tempat hiburan, termasuk di Astronom dan lokasi lainnya. Menurut GRANAT, pengawasan aparat sangat krusial mengingat tempat hiburan sering kali rawan dijadikan lokasi peredaran dan konsumsi narkoba.
"Pengawasan harus diperketat, jangan sampai kasus penyalahgunaan narkotika terulang kembali. Tempat hiburan wajib patuh pada regulasi, termasuk Perda Kota Bandar Lampung Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika," imbuh Gindha.
Opsi Langkah Hukum
Meskipun pihak pengelola Karaoke Astronom Grand Mercure mengklaim telah berupaya mencegah peredaran narkoba, GRANAT menilai langkah tersebut tidak cukup tanpa pengawasan ketat dan kerja sama intensif dengan kepolisian serta BNN.
GRANAT juga membuka opsi untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pengelola jika terbukti adanya kelalaian yang menyebabkan tempat tersebut digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, publik menantikan respons nyata dari Pemkot dan aparat penegak hukum, apakah akan ada tindakan tegas berupa pencabutan izin jika pelanggaran berat terbukti.
Post a Comment