PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025. Rapat ini diadakan di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, pada Jumat (19/9/2025), dengan tujuan memantapkan langkah strategis penanganan stunting secara terpadu.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, menekankan bahwa penanganan stunting merupakan isu strategis yang membutuhkan sinergi lintas sektor—mulai dari OPD, puskesmas, pemerintah desa, hingga seluruh elemen masyarakat.
Fokus Intervensi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Menurut Kepala Bappeda Pesawaran, Adhytia Hidayat, prevalensi stunting di Pesawaran pada tahun 2024 berada di angka 15,5 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata Provinsi Lampung. Pemerintah Kabupaten Pesawaran menargetkan angka ini turun drastis menjadi 12,2 persen pada tahun 2026.
Untuk mencapai target tersebut, Adhytia menjelaskan bahwa intervensi akan difokuskan pada balita dan keluarga berisiko stunting di lokasi prioritas.
“Pendampingan berjenjang dari kabupaten, kecamatan, hingga desa akan diperkuat dengan melibatkan mitra non-pemerintah,” jelas Adhytia.
Peran Kunci dan Perencanaan Terpadu
Kepala Dinas P3AP2KB, Maisuri, menambahkan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati akan mengintegrasikan berbagai intervensi. Program penanganan stunting juga akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) OPD untuk memastikan keberlanjutan.
Dalam rakor ini, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PMD juga turut menjadi narasumber. Keduanya menyoroti pentingnya percepatan konvergensi aksi, didukung alokasi anggaran yang memadai dan pengisian data berkualitas.
Sebagai tindak lanjut, pendampingan akan dilakukan secara berjenjang dari pemerintah kabupaten hingga desa. Langkah ini diperkuat dengan menggandeng berbagai mitra seperti akademisi, organisasi profesi, lembaga masyarakat sipil, dan sektor swasta, guna memastikan seluruh tahapan penanganan stunting berjalan efektif dan tepat sasaran.
Post a Comment