PENGURUS HIPMI LAMPUNG TERJARING PESTA NARKOBA, BNNP PUTUSKAN DIREHAB






Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkapkan hasil penggerebekan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin dan saat ini diputuskan menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 11 orang yang terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan, serta menyita tujuh butir pil ekstasi yang diletakkan secara terbuka di atas meja ruang karaoke.

“Pil ekstasi itu diletakkan di dalam tas yang terbuka, sehingga siapa saja bisa mengambil. Hasil tes urine menunjukkan 10 orang positif amfetamin, sementara satu lainnya negatif,” ungkap Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (4/9).

Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pengguna tidak terkait jaringan pengedar narkoba. Mereka diketahui hanya memesan dari seorang teman yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Robert.

“Setelah dilakukan gelar perkara pada 31 Agustus, disimpulkan mereka adalah penyalahguna, bukan pengedar. Barang bukti yang ditemukan juga tidak memenuhi syarat untuk dikenakan pasal peredaran,” jelasnya.

BNNP Lampung bersama tim asesmen terpadu yang terdiri dari dokter, kejaksaan, dan kepolisian, merekomendasikan seluruh pelaku untuk menjalani program rehabilitasi rawat jalan.

Karyoto menegaskan, BNNP Lampung tetap berkomitmen memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menyebutkan, pihaknya terus memetakan dan membongkar jaringan peredaran narkotika di Lampung.

“Kami konsisten melakukan pemetaan dan pengungkapan jaringan. Pemberantasan akan terus dilakukan secara masif,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Granat Lampung, Tony Eka Candra, menyampaikan bahwa pengguna narkoba adalah korban yang perlu diselamatkan melalui jalur rehabilitasi, bukan kriminalisasi.

“Kalau penggunanya tidak kita selamatkan, maka pasar narkoba akan tetap hidup. Musuh kita jelas: bandar dan sindikat narkoba. Itu yang harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Tony.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama pengurus HIPMI, organisasi yang selama ini dikenal membina generasi muda pengusaha. Hingga kini, BNNP masih memburu Robert, sosok yang diduga sebagai pemasok utama dalam kasus ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post