Bandar Lampung, 4 September 2025 — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, hari ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.
Pemeriksaan yang seharusnya dijadwalkan ulang pada Senin, 8 September 2025, ini dimajukan atas permintaan Dendi Ramadhona. Sebelumnya, Dendi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu, 3 September 2025.
Menurut sumber internal, percepatan jadwal ini diduga untuk menghindari sorotan media yang mulai ramai memberitakan kasus tersebut. Kehadiran seorang pegawai dengan seragam Pemkab Pesawaran di ruang Pidsus Kejati Lampung turut memperkuat dugaan adanya pemeriksaan.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Post a Comment