Menag Tegaskan Anggaran PPG Rp165 Miliar untuk Tingkatkan Kualitas Guru



Jakarta, 3 September 2025 — Menteri Agama, Nasaruddin Umar, hari ini mengumumkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp165 miliar untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Anggaran ini dinilai sebagai investasi strategis di tengah kebijakan efisiensi, mengingat peran vital guru dalam pembangunan bangsa.

Pernyataan ini disampaikan Menag saat membuka perkuliahan perdana PPG Angkatan III tahun 2025 di Ciputat. Ia menekankan bahwa profesionalisme guru harus dibangun di atas empat prinsip utama:

Belajar bagaimana belajar.


Belajar bagaimana mengajar.


Mengajar bagaimana belajar.


Mengajar bagaimana mengajar.

Menag Nasaruddin juga mengingatkan para guru untuk menjadikan profesi ini sebagai pengabdian tulus, bukan sekadar jalan untuk mengejar keuntungan materi. "Jika ada guru yang hanya menjadikan profesi sebagai jalan meraih uang dan kekayaan, sebaiknya mempertimbangkan untuk melepaskan mandat tersebut," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa profesi guru adalah pekerjaan mulia yang memiliki nilai tinggi, baik secara sosial maupun spiritual. Mengutip sabda Rasulullah SAW, Menag menjelaskan bahwa amal jariyah seorang guru yang mencerdaskan masyarakat lebih mulia daripada amal jariyah lainnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post