Ketua DPRD Lampung Dukung Pengukuran Ulang HGU PT SGC oleh ATR/BPN




Bandar Lampung, 11 Juli 2025 — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang membahas kepemilikan lahan PT Sugar Group Companies (SGC) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Langkah ini, yang dibahas dalam rapat di Senayan pada Rabu (9/7), dianggap penting karena menyangkut pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC. Isu ini telah menjadi perhatian publik, dan DPR RI juga berencana memanggil pihak PT SGC pada Senin (15/7) untuk membahas HGU mereka.

“Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung,” ujar Giri pada Kamis (10/7).

Politisi Gerindra Lampung ini menambahkan bahwa pengukuran ulang HGU oleh ATR/BPN pusat adalah langkah strategis. Menurutnya, ini bukan hanya soal perbedaan data, tetapi juga menjadi titik awal untuk pemetaan ulang dan transparansi pemanfaatan lahan oleh perusahaan besar di Lampung.

Giri juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk secara aktif mengevaluasi kontribusi perusahaan-perusahaan besar, termasuk SGC, terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita juga minta Pemprov untuk menghitung secara konkret seberapa besar kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan keadilan tata ruang dan mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi seluruh masyarakat Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post