Kejati Lampung Minta Masyarakat Bersabar Terkait Sejumlah Kasus Korupsi yang Belum Tuntas



BANDAR LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, meminta masyarakat untuk bersabar dan memahami proses hukum yang sedang berjalan terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang hingga kini belum tuntas.

Danang mengakui bahwa penyelesaian beberapa perkara terkesan lambat. Kasus-kasus tersebut di antaranya:

Korupsi SPAM Pesawaran senilai Rp8 miliar.


Penyalahgunaan dana hibah KONI 2020 dengan kerugian negara Rp2,57 miliar.

Dugaan markup perjalanan dinas DPRD Tanggamus dengan kerugian Rp7,7 miliar.


Penyelidikan dugaan mafia tanah yang menyeret mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya.


Kendala di Lapangan dan Strategi Penyidikan
Menurut Danang, penyelesaian setiap kasus memerlukan tahapan yang panjang, mulai dari penyelidikan, pengumpulan alat bukti, hingga perhitungan kerugian negara, yang kerap menjadi kendala di lapangan.

"Semua ada tahapan-tahapannya. Ada variabel masalah yang harus kita selesaikan," ujarnya, seraya menambahkan bahwa perhitungan kerugian negara harus diselesaikan terlebih dahulu, yang membutuhkan waktu dan kolaborasi dengan institusi lain.

Kajati juga menjelaskan bahwa tidak semua langkah penegakan hukum dapat diumumkan ke publik secara langsung. Hal ini dilakukan demi menjaga strategi penyidikan.

"Apabila setiap langkah penegakan hukum diumumkan ke publik, maka berpotensi mengganggu strategi penyidikan. Nanti keburu ada hal-hal yang tidak sesuai dengan target, bisa buyar semua," terang Danang.


Komitmen Kejati
Danang menegaskan bahwa Kejati Lampung akan terus bekerja maksimal untuk menyelesaikan kasus-kasus lama yang mangkrak. Ia meminta masyarakat memaklumi bahwa proses hukum sangat ditentukan oleh kompleksitas kasus, permasalahan di lapangan, dan kemampuan yang dimiliki kejaksaan.

"Mohon kesabarannya. Kita terus bergerak sesuai dengan kemampuan dan kekuatan kita. Semua kasus kita kerjakan sesuai dengan kemampuan yang ada," pungkasnya.


























Deep Research
🍌 Gambar
Canvas




Post a Comment

Previous Post Next Post