BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Rabu malam, 24 September 2025. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pesawaran senilai Rp8 miliar.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB itu berlangsung hingga tengah malam. Dari pantauan media, petugas Kejati terlihat membawa sejumlah dokumen penting keluar dari rumah Dendi di Jalan Bukit Nomor 86, Kelurahan Kota Baru, Bandar Lampung, dan memasukkannya ke dalam mobil.
Selama proses penggeledahan, petugas Kejati yang berseragam merah dikawal ketat oleh anggota polisi militer. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait hasil penggeledahan tersebut.
Post a Comment