Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Diduga Terkait Korupsi SPAM


BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu sore, 24 September 2025. Penggeledahan ini diduga kuat terkait kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran.

Dari pantauan di lokasi, terlihat sejumlah penyidik Kejati Lampung berseragam merah berada di depan rumah Dendi. Beberapa petugas polisi militer juga terlihat di dalam area rumah.

Seorang petugas Kejati yang ditanya wartawan menyebutkan bahwa penggeledahan masih berlangsung. "Belum selesai," katanya singkat sebelum kembali masuk ke dalam rumah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai operasi ini. "Saya belum dapat informasi, ini saya lagi di lapangan di Mesuji," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Menurut informasi dari lapangan, penggeledahan oleh Kejati tidak hanya dilakukan di kediaman Dendi Ramadhona, tetapi juga di lima lokasi lainnya yang diduga terkait dengan kasus tersebut.


Post a Comment

Previous Post Next Post