Jurnalis Diusir Saat Liput Program MBG di Pesawaran, FKW-KP Kecam Pengurus SPPG


PESAWARAN – Seorang jurnalis berinisial MR dari Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP) diduga diusir oleh pengurus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial BD saat hendak meliput kegiatan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Desa Bernung. Kejadian ini memicu kecaman keras dari kalangan pers.

Menurut pengakuan MR, ia datang untuk meliput kegiatan MBG, tetapi setelah acara selesai, ia justru diperlakukan tidak pantas. "Pengurus dapur MBG tiba-tiba mendorong saya keluar, sembari mengatakan, 'lagi tidak terima tamu'," ujar MR, Rabu (24/9/2025).

Ia merasa heran dengan tindakan tersebut. "Aneh, ada apa meliput perkembangan MBG kok enggak boleh, ada apa? Seharusnya senang dong, apa saja yang menjadi keluhan bisa disampaikan lewat media, ini kok malah begini," tambahnya.

Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik
Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras tindakan pengusiran tersebut. Ia menilai perlakuan BD telah mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers.

"Peristiwa ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta kebebasan pers. Padahal, pers berfungsi menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, terlebih terkait program nasional seperti MBG yang dinanti-nantikan rakyat," tegas Feri.

Feri juga menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama Pasal 18 ayat (1) yang mengancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta bagi siapa pun yang menghambat kegiatan jurnalistik.

FKW-KP berencana untuk berkoordinasi dengan pihak berwajib guna menempuh jalur hukum atas dugaan pengusiran dan penghalangan kerja jurnalistik ini.





Post a Comment

Previous Post Next Post