Bandar Lampung – Tiga aliansi masyarakat sipil di Lampung resmi menunda rencana aksi unjuk rasa ke Jakarta terkait pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC). Aksi ditunda karena seluruh anggota Komisi II DPR RI sedang menjalani masa reses hingga 17 Agustus 2025.
Keputusan tersebut diambil dalam forum urun rembuk yang digelar di kantor LSM Keramat, dan dihadiri oleh tiga aliansi: Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), serta Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank).
“Aksi kami tunda karena seluruh anggota Komisi II DPR RI sedang reses. Namun, ini bukan akhir dari perjuangan kami. Kami akan jadwalkan ulang dan tetap konsisten mengawal keputusan hasil RDPU,” ujar Ketua AKAR Lampung, Indra Musta'in, Senin (4/8).
🔍 Fokus Kawal Hasil RDPU
Ketiga aliansi tetap berkomitmen untuk mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI, yang salah satu poinnya adalah perintah pengukuran ulang lahan milik PT SGC. Mereka menuntut agar komitmen tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal tanpa tindak lanjut.
“Kami tidak ingin hasil RDPU hanya jadi arsip di laci DPR. Harus ada tindak lanjut nyata dari komitmen tersebut,” tegas Indra.
⚖️ Isu Agraria Jadi Luka Lama
Ketua LSM Keramat, Sudirman, menyebut bahwa konflik agraria antara masyarakat dan PT SGC sudah berlangsung lama dan menciptakan ketimpangan struktural di daerah.
“Ini bukan isu baru. Ketimpangan agraria dengan PT SGC adalah luka terbuka di Lampung. Ini soal ruang hidup rakyat yang dirampas kepentingan korporasi,” katanya.
Sudirman juga menanggapi pernyataan Nusron Wahid dalam rakor di Kantor Gubernur Lampung yang menyebut pengukuran ulang perlu didukung anggaran. Ia menegaskan bahwa permintaan pengukuran berasal dari DPR RI, sehingga APBN wajib mengakomodasi pembiayaan tersebut.
“Kalaupun anggarannya belum tersedia tahun ini, kami berharap DPR menganggarkannya tahun depan. Ini soal komitmen memperjuangkan suara rakyat di Senayan,” tambahnya.
📢 Komitmen Melanjutkan Aksi
Aktivis juga menilai pengukuran ulang HGU SGC sebagai langkah strategis untuk membuka transparansi penguasaan lahan yang selama ini dituding penuh misteri dan ketimpangan.
“Kami akan terus bergerak. Aksi ke Jakarta tetap akan dilakukan setelah masa reses berakhir. Kami tidak akan diam,” tegas Suadi Romli, Ketua LSM Pematank.
Post a Comment