Bandar Lampung – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi lahan milik perusahaan gula raksasa Sugar Group Companies (SGC) mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung. HMI meminta agar kebijakan tersebut tidak menjadi ajang pencitraan yang justru merugikan rakyat.
Aktivis HMI Cabang Bandar Lampung, M. Reza Pratama, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak evaluasi terhadap kepemilikan lahan SGC. Namun, ia mengingatkan pentingnya skenario perlindungan sosial bagi ribuan pekerja yang mungkin terdampak kebijakan tersebut.
“Kami tidak mempermasalahkan jika SGC mau diukur ulang. Tapi pemerintah daerah juga harus siap jika langkah ini berdampak pada ribuan pekerja. Jangan hanya melakukan evaluasi, tapi tidak menyiapkan antisipasinya,” ujar Reza, Senin (4/8).
⚠️ Jangan Gegabah, Dampaknya Bisa Luas
Menurut Reza, SGC merupakan investor besar yang telah menyerap banyak tenaga kerja di Lampung. Ia memperingatkan bahwa kebijakan yang tidak matang dapat menimbulkan efek domino terhadap perekonomian daerah hingga pasokan gula nasional.
“Jangan sampai karena polemik soal lahan, produktivitas terganggu, tenaga kerja terancam, dan pasokan gula nasional jadi tidak terpenuhi,” katanya.
⚖️ Tuntut Evaluasi yang Adil dan Tidak Tebang Pilih
Reza juga menyoroti potensi ketidakadilan dalam penegakan kebijakan. Ia meminta agar evaluasi lahan tidak hanya menyasar satu perusahaan saja.
“Kami minta semua perusahaan besar yang punya masalah serupa juga harus diukur ulang. Jangan hanya satu perusahaan saja yang ditindak,” tegasnya.
HMI mendorong agar evaluasi dilakukan secara transparan, adil, dan terencana. Reza menilai pemerintah tidak cukup hanya berwacana soal pengawasan, tapi harus menyusun solusi konkret bagi kelangsungan industri dan nasib pekerja.
“Tidak cukup hanya bicara pengawasan. Pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, harus memiliki rencana jangka panjang yang menyeluruh. Jangan sampai rakyat yang jadi korban,” tandas Reza.
🏢 Belum Ada Kepastian dari Pemprov
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan mengevaluasi lahan milik SGC, termasuk kemungkinan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU). Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas industri maupun ketenagakerjaan.
Post a Comment