Pringsewu, 7 Agustus 2025 — Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kini memasuki tahap lanjutan. Setelah melalui proses verifikasi awal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyatakan laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, menyampaikan bahwa sejak laporan diterima, pihaknya melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan kelayakan materi laporan.
“Setelah verifikasi awal, kami nilai laporan ini sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Oleh karena itu, laporan ini kami limpahkan ke Inspektorat untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kadek saat dikonfirmasi Kamis (7/8/2025).
Pelimpahan ke Inspektorat merupakan prosedur formal dalam penanganan dugaan penyalahgunaan keuangan negara di tingkat desa. Inspektorat berperan melakukan audit atau telaah awal terhadap pelaksanaan kegiatan yang diduga bermasalah. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan Kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penyelidikan lebih mendalam.
“Kami pastikan setiap proses berjalan akuntabel dan transparan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang kuat, kami akan ambil tindakan tegas,” tegas Kadek.
Dana Desa sendiri adalah program strategis nasional untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, tidak jarang muncul laporan terkait penyalahgunaan dana, mulai dari mark-up anggaran hingga kegiatan fiktif dan praktik korupsi.
Kejari Pringsewu menegaskan komitmennya mengawal setiap laporan yang masuk, dengan meminta dukungan data pendukung yang memadai. Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat aktif mengawasi penggunaan Dana Desa.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” ujar Kadek.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pringsewu, Andi Purwanto, membenarkan telah menerima pelimpahan laporan dari Kejari Pringsewu.
“Iya, laporan baru saja kami terima dan akan kami dalami,” kata Andi melalui pesan singkat.
Post a Comment