Bandar Lampung, 7 Agustus 2025 — Isu penggabungan empat desa di wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah Kota Bandar Lampung kembali menjadi perbincangan hangat. Keempat desa yang dimaksud adalah Wayhuwi dan Jatimulyo dari Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau dari Kecamatan Tanjungbintang. Rencana penggabungan ini bertujuan menyatukan keempat desa menjadi satu kelurahan baru dengan nama “Kota Baru.”
Menanggapi hal ini, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai rencana penggabungan tersebut di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung.
“Penggabungan desa biasanya diawali dari usulan desa itu sendiri. Hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi terkait hal tersebut,” ujar Gubernur Mirza saat menghadiri acara Misi Dagang bersama Gubernur Jawa Timur, Kamis (7/8/2025).
Gubernur juga menjelaskan bahwa proses penggabungan desa melibatkan mekanisme yang panjang. Usulan dari pemerintah desa harus terlebih dahulu disampaikan dan dibahas dalam rapat paripurna di tingkat Kabupaten Lampung Selatan sebelum diteruskan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk persetujuan.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyinggung bahwa wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bandar Negara yang berasal dari Lampung Selatan juga turut melibatkan wilayah desa-desa tersebut.
“Empat desa ini juga termasuk dalam peta pemekaran Kabupaten Bandar Negara. Jadi, keputusan akhir masih sangat tergantung pada proses dan kajian lebih lanjut,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pemerintah daerah terus memantau perkembangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait wacana tersebut guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan kepentingan bersama.
Post a Comment