EVA DWIANA BUKA PELUANG PPPK JADI STAF AHLI PEMKOT BANDAR LAMPUNG





Siapkan Beasiswa S2 untuk Tenaga Kesehatan Berprestasi

Bandar Lampung, 28 Juli 2025 — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menduduki jabatan sebagai Staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya bagi tenaga kesehatan.

Hal itu disampaikan Eva Dwiana usai melantik 266 PPPK tahap I formasi 2024, Senin (28/7/2025). Ia mengatakan, Pemkot akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada PPPK untuk mengembangkan kapasitas dan keahliannya.

“Bunda juga berharap kepada dokter yang baru mendapatkan PPPK ini bisa mendaftarkan diri sebagai staf ahli di bidangnya, seperti penyakit jantung, penyakit dalam, dan lainnya,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva.

Untuk mendukung hal tersebut, Eva juga menyampaikan bahwa pemerintah kota akan menyiapkan beasiswa pendidikan jenjang S2 bagi PPPK yang memenuhi syarat untuk menjadi Staf Ahli.


“Kita siapkan beasiswa S2-nya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukan berarti bebas dari evaluasi. Kinerja setiap pegawai, kata Eva, akan terus dinilai oleh pemerintah.

“Harapannya bisa bekerja dengan baik. Jangan menganggap remeh PPPK ini, karena masih akan dievaluasi oleh pemerintah,” tandasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan motivasi bagi PPPK untuk berkontribusi optimal dalam pembangunan daerah.

Post a Comment

Previous Post Next Post