Jakarta – Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hariqo Satria, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto menunjukkan langkah tegas dan tanpa pandang bulu. Dalam kurun waktu kurang dari setahun, lebih dari 80 tersangka korupsi telah ditangkap, termasuk tokoh-tokoh besar yang sebelumnya dianggap kebal hukum.
“Banyak dari mereka adalah pejabat tinggi dan pengusaha besar. Kini, semua diproses secara transparan. Ini babak baru dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Hariqo, belum lama ini di Jakarta.
Korupsi Musuh Bersama Rakyat
Menurutnya, Indonesia selama dua dekade terakhir menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi. Data mencatat bahwa sejak 2004 hingga 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sedikitnya 1.809 kasus, belum termasuk ribuan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan dan Kepolisian.
Presiden Prabowo, lanjut Hariqo, terus menekankan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan keuangan, tapi penghambat pembangunan dan kemajuan bangsa.
“Program-program strategis seperti revitalisasi 10.440 hingga 11.000 sekolah terhambat karena korupsi. Sekitar 40 persen dari 436.707 sekolah di Indonesia saat ini mengalami kerusakan,” jelasnya.
Pencegahan dan Efisiensi Jadi Kunci
Selain penindakan, pemerintahan Presiden Prabowo juga mengedepankan strategi pencegahan korupsi. Beberapa inisiatif penting yang telah dijalankan antara lain:
Penyusunan data sosial ekonomi tunggal untuk mencegah manipulasi program bantuan.
Reformasi tata kelola birokrasi agar lebih transparan dan efisien.
Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi digital.
Keterbukaan anggaran publik dan pemberian perlindungan hukum bagi pelapor pelanggaran (whistleblower).
Instruksi Presiden dan Kenaikan Gaji Hakim
Dalam mendukung efisiensi pengelolaan keuangan negara, Presiden Prabowo juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara. Tujuannya, agar setiap rupiah dari anggaran negara tepat guna dan tepat sasaran.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan reformasi internal pada lembaga peradilan. Salah satunya dengan menaikkan gaji hakim muda hingga 280 persen, sebagai upaya memperkuat integritas lembaga hukum dan mencegah potensi suap.
“Dengan langkah tegas, transparan, dan berorientasi pada integritas, Indonesia akan lebih cepat melangkah menuju negara maju yang sejahtera,” tutup Hariqo.
Post a Comment