Eddy Purnomo Terima Pemberhentiannya dari IPSI Lampung dengan Legowo, IPSI Tegaskan Sesuai Mekanisme Organisasi





Bandar Lampung – Eddy Purnomo, mantan Sekretaris II Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung, menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan pencopotannya dari struktur kepengurusan IPSI.

Dalam keterangannya, Eddy menegaskan bahwa jabatan dalam organisasi adalah bentuk pengabdian, dan tidak ingin berspekulasi lebih jauh soal dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) atau penyalahgunaan jabatan.


“Saya legowo. Apakah pencopotan ini bentuk pelanggaran AD/ART atau penyalahgunaan wewenang, biarlah masyarakat yang menilai, khususnya yang memahami aturan organisasi,” ujar Eddy, Jumat (18/7/2025).
Kritik Sebagai Wujud Kepedulian terhadap Olahraga Lampung

Eddy juga menegaskan bahwa kritik yang selama ini ia sampaikan bersifat konstruktif dan bukan ditujukan pada personal tertentu. Fokus kritiknya, menurut Eddy, adalah soal rangka jabatan di lingkungan KONI Lampung, yang dinilai mengganggu prinsip tata kelola organisasi yang sehat.


“Saya tidak pernah menyerang pribadi. Kritik saya adalah bentuk kepedulian terhadap kemajuan dunia olahraga di Lampung,” tegasnya.
IPSI: Pemberhentian Berdasarkan Evaluasi Internal yang Objektif

Dalam konferensi pers terpisah, Wakil Ketua I IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menyatakan bahwa keputusan pemberhentian terhadap Eddy Purnomo merupakan hasil dari evaluasi internal menyeluruh, yang melibatkan para pembina dan pengurus IPSI Lampung.


“Penilaian kami objektif. Ada sejumlah catatan terkait kurangnya semangat kolegial dan loyalitas terhadap organisasi yang mendasari keputusan ini,” ujar Wahrul.

Ia juga mengungkapkan bahwa Eddy diduga mencatut nama Sekretaris Umum IPSI Lampung, Riagus Ria, dalam beberapa pernyataan media tanpa izin resmi. Hal tersebut dianggap telah memicu kegaduhan internal.


“Kami telah memberikan ruang klarifikasi kepada yang bersangkutan, namun tidak direspons secara formal,” tambahnya.

Wahrul menegaskan bahwa proses pemberhentian telah berjalan sesuai mekanisme organisasi, dan keputusan diambil secara kolektif melalui forum resmi pengurus IPSI.

Post a Comment

Previous Post Next Post