Pringsewu, 22 Juli 2025 – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (22/7/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026, dengan mengedepankan pendekatan teknokratik serta mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah dan nasional.
Asumsi dasar yang digunakan meliputi:
Pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 4,7%
Penurunan angka kemiskinan menjadi 8,1%
Penurunan tingkat pengangguran terbuka ke angka 4,37%
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan berada pada kisaran 73,90–74,05
Gini Rasio berada pada kisaran 0,26–0,31
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 67,17
PDRB per kapita atas dasar harga berlaku ditargetkan sebesar Rp39,88 juta
"Seluruh proyeksi ini diselaraskan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. Tema pembangunan Pringsewu Tahun 2026 adalah ‘Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur Pertumbuhan Ekonomi Inklusif’," ujar Bupati Riyanto.
Adapun lima prioritas pembangunan daerah tahun 2026 adalah:
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM);
Mengembangkan potensi keunggulan daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi;
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif;
Mempertahankan ketahanan dan kemandirian pangan daerah;
Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar secara berkelanjutan.
Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Postur dan Rincian APBN 2026 sebagai acuan dalam penetapan pagu anggaran daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, serta mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Way Sekampung.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran Forkopimda, perangkat daerah, serta elemen masyarakat lainnya.
Post a Comment