Jakarta – Seorang pegawai Bank Indonesia (BI) ditemukan meninggal dunia setelah diduga melakukan bunuh diri dengan melompat dari lantai helipad Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin pagi, 26 Mei 2025.
Peristiwa tragis ini dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, yang menyebut bahwa korban adalah seorang laki-laki, dan kejadian tersebut telah dipastikan sebagai aksi bunuh diri, bukan lagi dugaan.
“Iya, benar. Bukan dugaan, memang sudah kita pastikan bunuh diri,” ujar Firdaus, Selasa (27/5/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban baru saja datang ke gedung, lalu langsung naik ke lantai 15, tempat helipad berada, dan melompat.
“Ada rekaman CCTV-nya dia lompat. Kejadiannya sekitar jam enam pagi,” tambah Firdaus.
Identitas lengkap maupun jabatan korban di Bank Indonesia hingga saat ini belum diungkap ke publik, begitu pula dengan motif di balik tindakan tersebut.
Respons Bank Indonesia
Pihak Bank Indonesia membenarkan bahwa korban merupakan salah satu pegawai mereka. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, pihaknya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa tersebut.
“Kami merasakan duka mendalam atas berpulangnya salah satu anggota keluarga besar Bank Indonesia,” ujarnya.
Ramdan juga menyatakan bahwa pihak BI bersama keluarga dan kepolisian telah mengantar korban ke tempat peristirahatan terakhir dengan layak dan penuh penghormatan.
“Demikian kami sampaikan. Mohon empati rekan-rekan semua untuk menghormati rasa duka yang dirasakan keluarga Almarhum,” tutup Ramdan.
Catatan Redaksi
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental di lingkungan kerja. Bagi siapapun yang mengalami tekanan atau berada dalam kondisi psikologis yang tidak stabil, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional atau berbicara dengan orang terdekat.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami krisis atau memiliki keinginan untuk bunuh diri, harap segera hubungi layanan bantuan seperti Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes di nomor 119 ext. 8 atau layanan konseling profesional lainnya.
Post a Comment