
Ratusan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMP3L) mendatangi Polresta Bandarlampung mempertanyakan kasus pemalsuan dokumen Universitas Malahayati pada Senin (14/4).
Massa yang datang sejak pukul 14.00 WIB diterima Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfert Tilukay.
Massa mempertanyakan kasus pemalsuan dokumen terkait salah satu akte/dokumen Universitas Malahayati yang dilaporkan pada tahun 2024.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfert Tilukay membenarkan adanya salah satu pemerhati pendidikan yang mendatangi Polresta meminta agar kasus pemalsuan salah satu dokuman Universitas Malahayati dipercepat penangannya yakni dengan terlapor Marjuki Bintang.
Kapolresta menyampaikan anggota tidak bisa mengikuti keinginan para pendemo yang minta dipercepat penanganannya.
"Kita laksanakan sesuai dengan SOP yang memang mengikuti beberapa tahapan penyelidikan," katanya.
Post a Comment