Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Perkebunan


Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi area perkebunan maupun pemukiman.

Ia menyebut, TNBBS merupakan situs Warisan Dunia UNESCO yang wajib dijaga dan dilestarikan.

“Ini adalah warisan dunia. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” kata Gubernur, Senin (14/4/2025).

Dia melanjutkan, Pemprov Lampung telah menerima berbagai laporan terkait pelanggaran di kawasan konservasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap perambah kawasan.

“Permasalahan di TNBBS sangat kompleks, mulai dari konflik agraria, pajak, hingga keberadaan warga yang tinggal atau beraktivitas di dalam kawasan,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Mirza, Pemprov sedang mendalami asal usul para perambah yang mayoritas luar daerah, seperti Jawa, Semendo, Banten, dan Bengkulu.

“Kalau warga asli Lampung yang sudah hidup turun-temurun tahu bagaimana hidup dengan gajah dan harimau tanpa saling mengganggu. Mereka saling menghormati alam,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, mengungkapkan, sebagian besar penghuni kawasan saat ini merupakan perambah, dengan latar belakang beragam. Beberapa di antaranya bahkan mengklaim telah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan, meski secara hukum tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

“Berdasarkan citra satelit, sekitar 21 ribu hektare kawasan TNBBS telah terdampak aktivitas manusia. Kami mengidentifikasi sekitar 1.962 gubuk yang tersebar di area tersebut,” jelasnya.

Ismanto menambahkan, proses verifikasi lapangan sedang dilakukan untuk memastikan keberadaan fisik bangunan liar. Ia juga mengakui keterbatasan jumlah personel dalam pengawasan, namun menyebut patroli rutin tetap dilakukan bersama TNI dan instansi terkait.

Terkait konflik manusia dan satwa liar, terutama harimau, ia menyebut sebagian besar insiden terjadi di dalam kawasan taman nasional.

“Kami terus menangani kasus-kasus tersebut, terutama di wilayah penyangga. Karena kawasan ini bagian dari situs warisan dunia, kami harap semua pihak turut menjaga kelestariannya,” pungkas Ismanto.

Post a Comment

Previous Post Next Post