Wali Kota Eva Ingatkan Lagi PT SME Segera Kosongkan Stockpile Batu Baranya


Wali Kota Eva Dwiana mengingatkan kembali agar PT Sentral Mitra Energi (SME) segera mengosongkan batu bara dari stockpilenya di Jl. Yos Sudarso No 87, Kelurahan Waylunik, Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandarlampung.

"Tidak ada toleransi, gudang PT SME harus kosong dari stockpile batubara, jangan lama-lama," tandanya kepada Helo Indonesia Lampung di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) renovasi rumah warga di Jalan Ikan Sembilang, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Jumat (12/1/2024).

Menurut kepala daerah, stockpile tersebut mengganggu lingkungan hidup, terutama permukiman warga, terutama dampak debunya yang membahayakan kesehatan warga Gang Haji Ilyas Kramat Koala, Jl. Yos Sudarso, RT 15 dan 16, Lingkungan 1, Kelurahan Sukaraja.

Seharusnya, kata dia, perusahaan yang menyimpan stockpile batubara itu gudangnya di pinggir kota, tidak boleh berdekatan dengan warga, itu sangat membahayakan kesehatan. "Nanti, kita cek ke lokasi lagi, katanya," tukasnya.

Awal bulan, Selasa (2/1/2023), Wali Kota Eva Dwiana menegaskan tidak ada negosiasi lagi, toleransi, tutup!" tandasnya. Sebelumnya, akhir tahun, Jumat (22/12/2023), dia memberikan waktu tiga hari PT SME memindahkan stockpile batu baranya.

Namun, pemantauan Helo Indonesia Lampung, hingga sepekan lebih, Senin (1/1/2024), perusahaan tak patuh pada perintah Wali Kota Eva. Alih-alih memindahkan, PT SME malah bergerilya tipis-tipis, yakni:
1. Perusahaan bantu pengobatan warga yang protes terkena ISPA gara-gara debu batu bara.
2. Memasang jaring di tepi Way Lunik permukiman warga.
3. Menutup beberapa tumpukan stok batu bara.
4. Terakhir, minta waktu memindahkan baru baranya. Alasannya, nunggu kapal buat memindahkan 50 ribu ton baru bara ke Banten.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Ahmad Husna yan mengawasi proses pengosongan stockpile baru bara PT SME sampai habis. Dia juga telah menyerahkan surat teguran agar perusahaan segera melakukan pengosongan.

Post a Comment

Previous Post Next Post