Ditres Narkoba Polda Lampung berhasil Menangkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Undercover - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap sindikat jaringan internasional Fredy Pratama tersangka ditangkap di wilayah perumahan di Tanjung Bintang Lampung Selatan rabu (31/01/2024).


Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, dua tersangka yang ditangkap di Tanjung Bintang yakni berinisial AM (30) asal Sulawesi Tenggara dan EN (30) asal PesawaranPesawaran.

Sebelumnya Polda Lampung Kembali berhasil menangkap 8 Tersangka Narkoba Sindikat Fredy Pratama, dan meyita 38,19 Kg Sabu, masing-masing peran tersangka AM, AB, dan MY berperan sebagai kurir, kemudian AM dan EN berperan sebagai pengintai kemudain RY, SH dan MY sebagai perangkat kurir.

"Penangkapan ini bermula pada hasil penyelidikan beberapa waktu lalu, tim terus bergerak mengumpulkan informasi. Meski sudah banyak tersangka ditangkap, ternyata masih ada jaringan lain masih beroperasi di bawah kendali Fredy," ucap Helmy Santika.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 60 bungkus seberat 38,19 sabu, Honda Brio BE 1560 XX, Toyota Agya BG 1184 EP, Mazda 2 BE 1402 CO, Toyota Veloz B 1548 HKB, dan Mitsibishi Pajero Sport B 1701 SZW.

Post a Comment

Previous Post Next Post