Oknum Anggota DPRD Tanggamus Mangkir, GRAK Minta APH Periksa Dishut Provinsi Lampung

3

Kasi Pidana Khusus (PIDSUS), Kejaksaan Negeri Tanggamus Akan Layangkan Surat Panggilan Ke-2 kepada Oknum Anggota DPRD Tanggamus terkait dugaan Penggelapan Dana DAK,Budidaya Lebah 2021. Jum’at, (26/05/2023).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus Ari chandra pratama menegaskan hal tersebut kepada awak media ini melalui Via seluler pada Kamis 25 Mei 2023.

“Tadi tidak datang, akan dilakukan panggilan kembali minggu depan,” terang Ari chandra pratama mewakili kepala kejari tanggamus, Yunardi.

Untuk diketahui, panggilan kedua kejari tanggamus ini merupakan proses awal penyelidikan terkait Dugaan penggelapan Dana bantuan Budidaya lebah yang bersumber dari Dana DAK Tahun 2021. Proses Tersebut, merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Cabang Talang Padang.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan Provinsi telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 800.000.000,- yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021 untuk bantuan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) 1, 2, 3 dan 5 guna pengembangan budidaya Lebah.

Dalam realisasi pelaksanaan proyek, ternyata anggaran bantuan tersebut diatas diduga terjadi pemotongan, penggelapan atau manipulasi oleh oknum-oknum tertentu, dan terbukti adanya intimidasi, penghinaan dan pengancaman dari Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PDI P Basuki Wibowo terhadap Ketua KTH 3 Surakim yang viral terekam dalam telpon selular.

Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi diatas, ternyata telah dilakukan proses penyelidikan oleh Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di Talangpadang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanggamus, Ari Chandra Pratama menyampaikan Kejaksaan Negeri Tanggamus saat ini sudah mengambil alih pemberkasan dari Kacabjari Talang Padang.

“Bahwa terkait kasus dugaan penggelapan dana Budidaya Lebah yang bersumber dari dana DAK TA 2021 saat ini telah diambil alih oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus Bidang Pidana Khusus dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Ari Chandra mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (24/5/2023).

Ari Chandra menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang proses memanggil /penyelidikan terhadap Ketua KTH, Bendahara dan Pendamping Gapoktan.

“Untuk Anggota DPRD besok juga akan kita panggil,” tandasnya. (Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post