Dipusatkan di Lampung Selatan, Menteri PAN-RB Resmikan Empat Mal Pelayanan Publik di Sumatera


DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sumatera secara serentak.


Empat MPP yang diresmikan yakni Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Peresmian Mal Pelayanan Publik yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan ditandai penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023).

Turut hadir di acara itu, sejumlah pejabat utama Kementerian PAN-RB, Gubernur Lampung H. Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Bupati Ashan H. Surya, dan Wali Kota Dumai H. Paisal.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, kehadiran MPP merupakan suatu terobosan untuk menjembatani melipat semua layanan dalam satu tempat.

“Mudah-mudahan kegiatan hari ini mendorong pelayanan publik kita semakin baik dan terutama sumber daya manusia-nya menjadi lebih baik,” kata Abdullah Azwar Anas.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, dengan telah diresmikannya MPP di empat kabupaten/kota, diharapkan pelayanan akan semakin baik, terintegrasi dan dapat menjadi salah satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang bisa dijangkau dalam satu tempat.

“Pelayanan akan terus mencari bentuk terbaiknya. Kepuasaan masyarakat menjadi tujuan utamanya,” tutur Nanang mewakili bupati/wali kota yang hadir.

Nanang juga berharap, keberadaan Mal Pelayanan Publik di empat kabupaten/kota semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama.

“Karena masyarakat harus mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan,” imbuh Nanang.

Post a Comment

Previous Post Next Post