Dana Hibah Siluman Terdapat Pada Plot Anggaran Hibah Cabor di Pesibar

 


Pesisir Barat - Dugaan dana hibah 'siluman' mencuat pada plot anggaran hibah Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Pesisir Barat, menurut data yang diperoleh awak media terdapat 6 dana hibah Cabor yang diduga dikondisikan oleh oknum demi keuntungan pribadi, padahal jika berlandaskan peraturan, Cabor tersebut tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan hibah, seperti tidak memiliki SK, tidak memiliki atlet, bahkan tidak pernah melakukan kegiatan olahraga, namun dana untuk ke Enam Cabor ini tiba-tiba muncul di Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pesisir Barat.

Dana hibah ke enam cabang olahraga yang diduga dimanipulasi ini terdiri dari belanja hibah Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi), belanja hibah Pengurus Kabupaten (Pengkab) olahraga Woodball, belanja hibah Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI), belanja hibah Pengurus Kabupaten (Pengkab) Ikatan Motor Indonesia (IMI), belanja hibah Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI), serta belanja hibah Persatuan Wanita Olahraga (Perwosi).

Menurut informasi yang dihimpun, Enam Cabor tersebut mendapat plot anggaran hibah tanpa melalui rekomendasi dan kelengkapan administrasi dari pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Barat yang sejatinya merupakan syarat wajib dalam pengajuan hibah kepada Dispora. 

Entah siapa yang diduga sengaja memanipulasi hal tersebut supaya dana hibah Enam Cabor yang dimaksud dapat terdaftar dalam DPA, namun hal ini merujuk pada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum dengan sengaja untuk kepentingan tertentu.

Padahal banyak Cabor berprestasi di Kabupaten Pesisir Barat yang mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah dalam dukungan dana untuk mendukung kegiatan-kegiatan atlet dalam meraih prestasi, baik dalam pelatihan rutin maupun saat ajang pertandingan yang tidak menghabiskan dana yang sedikit, berkaitan dengan hal itu dana hibah siluman ini seakan hanya menghabiskan APBD cuma-cuma tanpa manfaat sedikitpun.

Menanggapi permasalahan ini Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pesisir Barat Ari Sagita mengatakan, bahwa yang mengusulkan permohonan hibah kepada Dispora merupakan pihak KONI, sehingga segala hal terkait dengan kelengkapan berkas dan lainnya atas rekomendasi KONI, Dispora hanya mengusulkan rekomendasi KONI kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Saya juga telah mewanti-wanti pihak Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres KONI) agar tidak merekomendasikan Cabor yang tidak lengkap berkasnya, karena hal ini bisa menjadi temuan pihak BPK, dan jika hal itu terjadi maka tanggung resiko sendiri," kata Ari saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (10/05/2023).

Sedangkan Sekretaris KONI Kabupaten Pesisir Barat Iwan Kurniawan Zubair mengaku bahwa pihak KONI tidak merekomendasikan ke Enam Cabor tersebut untuk diajukan mendapatkan hibah, ia juga tak dapat menjelaskan kenapa ke Enam cabor tersebut bisa muncul kedalam DPA, bahkan pihak KONI sangat selektif dalam memberikan plot hibah bagi Cabor di Pesisir Barat dengan melihat ketentuan dan persyaratan yang jelas serta melakukan verifikasi berkas secara teliti, Iwan menyebutkan sesuai dengan instruksi Bupati bahwa KONI Pesibar ditekankan untuk dapat memperhatikan Cabor yang benar-benar mempunyai potensi prestasi dan itu telah direalisasikan oleh KONI Pesibar.

"Bahkan dalam memberikan hibah kami melakukannya sesuai dengan instruksi Bupati untuk lebih memperhatikan Cabor yang memang benar-benar berpotensi untuk menghasilkan prestasi, dan hal itu benar-benar kami realisasikan, kami juga tak tahu bagaimana ke Enam Cabor itu dapat masuk kedalam DPA," kata Iwan singkat saat diwawancarai, Jumat (12/05/2023).

Entah siapa yang salah, tak mungkin anggaran hibah Cabor tersebut dapat masuk kedalam DPA jika tidak ada orang yang dengan sengaja memasukannya untuk mendapatkan dana tersebut, dengan adanya hal ini diharapkan kepada pihak-pihak terkait yang mempunyai kewenangan untuk segera mengaudit anggaran tersebut agar tak menjadi pertanyaan ditengah masyarakat, tentang persepsi betapa mudahnya mengakali sistem untuk kepentingan-kepentingan pribadi dengan menghabiskan anggaran negara. (Andrean/ Wawe/ AKJII)

Post a Comment

Previous Post Next Post