Pemkab Pesibar Gelar Pasar Murah Untuk Tekan Inflasi

 


Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) melaksanakan kegiatan Operasi Pasar Murah Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bekerja sama dengan Kantor Bulog Lampung Utara, pada Selasa (28/3/2023).

Acara berlangsung di Pasar Way Batu Kecamatan Pesisir Tengah, dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. didampingi Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H.  

Kegiatan tersebut bertujuan agar para masyarakat dapat membeli bahan pokok (beras) yang naik dikarenakan memasuki bulan Ramadhan dengan harga yang terjangkau.

Dalam sambutannya, Bupati Pesibar Agus Istiqlal menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengendalian inflasi, menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, dan daya beli masyarakat.

Kemudian selain itu pasar murah juga untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok (sembako) menjelang hari raya Idul Fitri tahun 1444 hijriyah, serta mendukung kelancaraan distribusi dan stabilitas perekonomian.

"Dengan diadakan kegiatan operasi pasar beras SPHP ini, diharapkan masyarakat dapat berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau, sehingga terjadi keseimbangan didalam pemasaran, daya beli dan tentunya ada perputaran uang yang stabil," ujar Bupati

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Pesisir Barat, Siswandi Memgatakan Pemkab bekerja sama dengan Bulog Lampung Utara mengadakan kegiatan operasi pasar beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga beras Rp. 8.800/kg dalam kemasan 5kg (Rp. 44.000/kemasan), dalam pasar murah kali ini bulog menyediakan sebanyak 7.000 Kg (7 Ton) beras untuk dijual kepada masyarakat.

Siswandi melanjutkan dalam pasar murah kali ini Pemkab Pesibar dan Bulog memperbolehkan semua elemen masyarakat untuk mendapatkan beras SPHP, sehingga tidak ada batasan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan beras dengan harga eceran tertinggi (HET), hal itu dilakukan guna mempercepat stabilisasi harga beras di Pesisir Barat sehingga dapat mempercepat penurunan angka inflasi di wilayah setempat. (Andrean/Wawe)

Post a Comment

Previous Post Next Post