Butut Kasus GKKD, Massa Unjukrasa Tuntut Aparat Bebaskan Ketua RT Wawan



Bandarlampung--Ratusan massa yang tergabung dalam Lampung Bergerak memadati halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa, 28 Maret 2023.

Mayoritas massa laki-laki menggenakan pakaian putih sedangkan yang perempuan berpakaian hitam. Mereka berunjuk rasa seambil beroerasi dan membentangkan sejumlah spanduk. Tulisan itu antara berbunyi: "Bebaskan Ketua RT Wawan Tanpa Syarat!!"

Diketahui, Wawan ditahan Polda Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembubaran ibadah jemaah Gereja Kristem Kemah Daut (GKKD) beberapa waktu silam. Meski pihak yang bersengketa sudah menggelar perdamaian dan tidak akan saling menuntut.

Massa dari sejumlah organisasi masyarakat itu berunjuk rasa meminta aparat penegak hukum membebaskan Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasajaya, Wawan Kurniawan.

"Kami melakukan aksi ini karena adanya diskriminasi terhadap Ketua RT Wawan," kata koordinator unjuk rasa, Gunawan Parikesit.

Terlihat ikut berdemonstrasi, Sekretaris Jendral Laskar Lampung, aktivis perempuan Merry, Serikat Rakyat Miskin Indonesia diwakili Badri, dan Ketua Pemuda Kampung Linso.

Beberapa waktu kemudian, perwakilan unjuk rasa diterima pihak Kejaksaan Tinggi. Setelah aksi di depan Kantor Kejati Lampung, massa juga akan menggelar aksi di depan Polda Lampung siang ini. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post