Pemilu 2024, DPRD Beri Peringatan Bagi ASN Hingga RT di Bandar Lampung

Bandar Lampung - DPRD kota Bandar Lampung memberikan peringatan atau peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran aparatur pemerintah seperti Camat, Lurah, kepala lingkungan (Kaling) hingga RT, untuk dapat menjalin kenetralan dalam menuju pemilu 2024.




Pasalnya, saat ini belum memasuki pemilu 2024, namun ada oknum yang mensosialisasikan salah satu calon pasangan calon.

Ketua Komisi l DPRD kota Bandar Lampung Sidik Efendi menghimbau kepada ASN, Lurah Camat, Kaling serta RT, bahwa mereka sebagai pelayan masyarakat memberikan kesejukan dalam pelaksanaan pemilu.

"Kami di DPRD khususnya di komisi l mendukung apa yang dilakukan linmas serta RT dalam mensosialisasi tahapan pemilu, tapi bukan mensosialisasikan salah satu pasangan calon calon. Mereka sudah mendapatkan insentif dari APBD. Jadi tidak ada keberpihakan pada salah satu calon," ujarnya, saat memberikan keterangan di Kantor DPRD setempat, Jumat (10/3/2023).

Karena adanya laporan dari masyarakat, aparatur hari ini membawa salah satu pasangan calon. Seperti Linmas tempel stiker calon, lalu ada pelarangan agenda oleh para lurah dan camat.

“Dengan kejadian itu kita juga akan membentuk posko pengaduan untuk masyarakat sebagai netralitas ASN, dan jajaran aparatur pemerintah hingga ke tingkat bawahnya,” tegasnya.

Terlebih kata Sidik, menyusun pemilu 2024, diminta melihat bahwa kewenangan ASN ini sangat rentan dan bisa dipengaruhi oleh penguasa atau parpol tertentu.

Hal senada disampaikan, Anggota Komisi l DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri. Menurutnya, Bawaslu harus mempunyai ketegasan, dan tindakan atau sanksi apa terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun RT.

“Kita akui memang mereka juga mempunyai hak pilih untuk memilih salah satu calon. Namun bukan mensosialisasikan atau penggiringan salah satu calon secara terbuka,” kata Hendra.

Anggota Komisi l DPRD kota, Beni Mansur menambahkan, memasuki tahun politik layanan memberikan peringatan untuk para aparatur dalam memberikan kenyamanan.

Di lapangan sendiri jelasnya, sudah mulai banyak yang agak miring atau tidak netral. Sehingga kita minta mereka harus lurus dan fokus dalam melayani masyarakat.

“Tapi kedepan apabila hal ini terus terjadi, maka kami akan menggunakan hak kami untuk memanggil wali kota, bukan hanya kaling dan RT. Nanti akan minta wali kota sebagai pembina politik Bandar Lampung, berani tidak memeberikan sanksi atau menindak keras pada ASN serta Kaling dan RT yang sudah miring," tulisnya.

Sehingga ia menghimbau, sebagai pelayan publik yang mengayomi masyarakat, harusnya tidak terpengaruh oleh kepentingan- kepentingan golongan tertentu dalam proses kontestasi apa politik menjelang Pemilu 2024. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post